Warinussy Kecam, Pengerusakan Terkait Situs Budaya Peninggalan Perang Dunia II

admin
Img 20231213 Wa0027 768x576~2

Manokwari- Transisinews.com. Proyek pelebaran Jalan Raya Pasir Putih, dari depan Kantor BPJS Manokwari sampai Kampung Manokwari, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari yang telah dikerjakan oleh PT. Aoam Cenderawasih Jaya nampak menuai masalah.

terkait dugaan terjadinya tindakan pengrusakan salah satu situs cagar budaya pilbox peninggalan Perang Dunia II di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari. Tegas Lelaki Orang Asli Papua (OAP) Yan Christian Warinussy sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari

Proyek yang berada dibawah direksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat rupanya sudah disurati oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII dan menyatakan kalau tindakan pengrusakan cagar budaya terinventarisasi tersebut melanggar Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

“Ancaman pidananya terdapat dalam pasal 106 selama paling sedikit 1 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 3 Milyar. Kecam Warinussy

Warinusi mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Dimanokwari dan Provinsi Papua Barat untuk segera menyelidiki tindakan melawan hukum tersebut. Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat diduga keras merupakan pihak yang paling bertanggung jawab untuk dimintai keterangannya.

Termasuk kontraktor yang menjadi pelaksana proyek pembangunan pelebaran Jalan Raya Pasir Putih tersebut, yaitu Direksi PT.Alam Cenderawasih Jaya tersebut. Bagaimana pun tindakan pengrusakan situs budaya pilbox peninggalan Perang Dunia II tersebut sama sekali tidak bisa ditoleransi.

Karena terindikasi kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum dan nyata tidak ada koordinasi diantara sesama organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat Provinsi Papua Barat maupun di Kabupaten Manokwari sekalipun. Jelas Warinussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *