Warinussy: Turut Memprihatinkan Kondisi Pesta Demokrasi Indonesia Jelang Pemilu 14 February Tahun 2024

admin
1700836794889

PB- Transisinews.my.id Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semenjak reformasi tahun 1999 lalu telah berubah dari negara yang tadinya dipandang otoritarian atau anti demokrasi menjadi negara demokrasi di dunia. Bahkan seringkali Indonesia disebut sebagai Negara Demokrasi keempat terbesar di dunia. Hal ini cukup membanggakan, karena kebebasan pers semakin baik, kebebasan kampus menjadi baik pula, pendirian partai politik menjadi makin baik, pengawasan publik dan tranparansi politik kian maju serta penegakan hukum menjadi sesuatu faktor penting. Suasana tersebut berlangsung baik sejak awal reformasi 1999 hingga saat terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kepada Presiden saat ini Joko Widodo.

Meskipun akhir- akhir ini pertanyaan terhadap sikap Presiden Joko Widodo yang nyata tidak netral sebagai Presiden dalam menyikapi proses persiapan dan kampanye hingga jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden/Wakil Presiden tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy turut memprihatinkan kondisi demokrasi Indonesia jelang Pemilu Tahun 2024 ini. Keprihatinan saya dilandasi oleh fakta bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah tidak bersikap netral sejak awal pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Apalagi dengan majunya salah satu anak kandung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Kisruh penerapan hukum sesungguhnya telah terjadi sejak diduga ada “pemaksaan” syarat usia calon Wapress di Mahkamah Konstitusi maupun “diloloskan” saat pendaftaran para calon Presiden dan calon Wakil Presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lebih jauh lagi, Sang Presiden kita, Joko Widodo sama sekali tidak mampu menempatkan dirinya sebagai Presiden dan sebagai Kepala Negara yang seyogyanya berdiri diatas semua pihak dan golongan di dalam kancah kompetisi pada Pemilu 2024 ini.

Sikap bangkit dan melakukan demonstrasi di sejumlah kampus perguruan tinggi di Indonesia dewasa ini. Reformasi jelas tercoreng oleh sikap Jokowi yang kini masih menjadi Presiden Republik Indonesia. Sikap Jokowi yang cenderung mendukung salah satu kandidat Presiden, yaitu Prabowo Subianto jelas sangat menyakitkan hati rakyat dan utamanya para pejuang reformasi 1999. Fakta-fakta sudah ada dan menurut saya sesungguhnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mesti mengambil langkah tegas dengan mengacu pada situasi dan kondisi faktual serta berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 90/PUU-XXI/2023, tanggal 31 Januari 2024. Apalagi ada putusan Bawaslu RI yang memberikan sanksi etik kepada Ketua dan anggota KPU RI belum lama ini. Ungkap Warinussy

“Sehingga hal tersebut semuanya sangat bersifat merendahkan martabat perjuangan reformasi negara serta sangat jelas merupakan pelanggaran hukum yang serius yaitu dari isi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu serta UUD 1945. Apapun alasan Presiden Joko Widodo, rakyat telah merekam dengan sangat baik, sikap dan tindakan yang tidak mencerminkan Joko Widodo sebagai seorang Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia saat ini. Melainkan cenderung ada kesan bahwa Jokowi tengah tidak berkehendak mengalihkan kekuasaan pemerintah negara yang telah dipegangnya selama jelang 10 tahun secara damai kepada siapapun calon Presiden yang bakal dihasilkan dalam Pemilu Presiden negara ini. Padahal seharusnya Jokowi bisa belajar dari bagaimana proses alih kekuasaan pemerintah negara ini terjadi dalam suasana damai,

ketika Jokowi dan Yusuf Kalla pernah menerima alih kekuasaan secara sah dan damai dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dahulu. Partai Demokrat yang dipimpin oleh Yudhoyono justru mengalami situasi tidak nyaman dari sisi politik hingga saat ini. Tapi partai demokrat tetap berjuang dalam damai dan kini bergabung mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Jelas Warinussy

Sikap ini berbeda jauh dengan sikap Presiden Joko Widodo yang justru tidak netral serta mempertontonkan sebuah fakta ketakutan untuk mengalami situasi kehilangan harapan melindungi hak- hak dan kepentingan ekonomi pribadi dan keluarga pasca berakhirnya kekuasaan sebagai Kepala Negara. Hal yang sudah sangat dipahami oleh rakyat Indonesia dewasa ini. Sungguh kiranya bangsa dan rakyat Indonesia mampu membaca dengan baik dan menyimak serta memahami dengan baik lantunan lagu “manipulasi” demokrasi negara ini dengan baik, agar bangsa Indonesia dalam arti luas sendirilah yang dapat menentukan hak dan pilihan politiknya yang benar dan sadar pada momentum pemilu legislatif serta Presiden-Wakil Presiden tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *