Harus Dapat Hukuman Berat Karena Hal Strategis ,Apa Kabar Kasus- Kasus Manipulasi Pupuk Bersubsidi

admin
Img 20240509 Wa0253

SURABAYA.suarajokotingkir.com, Produksi bidang pertanian merupakan hal strategis bagi Indonesia yang mendapatkan perhatian prioritas lebih-lebih untuk tanaman padi penghasil beras dan tebu penghasil gula, wajar saja jika diberikan hukuman yang berat jika ada pihak-pihak oknum-oknum yang terlibat menghambat pencapaian produksi, termasuk manipulasi pupuk bersubsidi (subsidi).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H. Sultan Bachtiar Najamudin S.Sos., M.Si yang pernah menjadi Wakil Gubernur Bengkulu pun mewanti-wanti agar pupuk bersubsidi diberikan dengan tepat sasaran.

Sultan B Najamudin mendorong pemerintah melalui kementerian pertanian dan pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dalam mengontrol distribusi dan penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani.

Permintaan ini disampaikan Sultan mengingat masih banyaknya kasus penyelewengan pupuk bersubsidi pemerintah oleh oknum yang sangat merugikan petani di berbagai banyak daerah.

Salah satunya, manajemen kontrol distribusi yang lemah masih menjadi celah penyalahgunaan pupuk subsidi di daerah. Menurutnya hal tersebut bisa diminimalisir jika keberadaan petugas penyuluh pertanian di setiap kecamatan dan desa diberikan peran lebih untuk mendata dan mengontrol setiap aktivitas agribisnis petani. Aktivitas Petani terkait waktu tanam dan jenis komoditi, pasti bisa terindentifikasi oleh para penyuluh. Data itu kemudian bisa menjadi rujukan bagi kios penyalur resmi untuk menjual pupuk subsidi tersebut kepada petani.

“Aktivitas Petani terkait waktu tanam dan jenis komoditi, pasti bisa terindentifikasi oleh para penyuluh,” tandas Sultan B. Najamudin pria kelahiran 11 Mei 1979 ini, yang soal tersebut disampaikan Prabowo Subianto yang juga Presiden RI terpilih periode 2024 – 2029.

R. Tri pemerhati permasalahan sosial dan pertanian memberikan apresiasi yang disampaikan Sultan B. Najamudin. Meskipun untuk Jawa Timur yang menjadi salah satu fokus utamanya sebagai pensuport nasional terbesar untuk produksi padi (beras) dan tebu (gula), masih banyak pihak-pihak oknum-oknum yang turut diberi amanah soal pupuk subsidi akan tetapi terlibat manipulasi.

Dikutipnya kompas Juli 2023 dan Desember 2023 yang baru lalu diantaranya ada vonis hukuman terhadap pelaku manipulasi pupuk subsidi tapi dengan hukuman yang dinilai rendah dibandingkan nilai strategis pupuk subsidi untuk program pertanian dan untuk petani di Indonesia.

Disebut di Madiun kasus manipulasi data penerima pupuk bersubsidi menyeret nama salah satu oknum mantan pejabat Pemerintahan Kabupaten Madiun. Eks Kasi Pupuk Dinas Pertanian dan Perkebunan Madiun bernama Suyatno tersebut divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Vonis yang sama juga dijatuhkan pada distributor pupuk bersubsidi bernama Dharto. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,13 miliar.

Disebut Desember 2023, Mubin (58), terdakwa dalam kasus korupsi pupuk bersubsidi di Jombang, divonis hukuman penjara 1 tahun 3 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Hakim Pengadilan Tipikor juga menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun kepada Sudiyanto (62). Mubin dan Sudiyanto adalah terdakwa dalam kasus dugaan penyimpangan pupuk subsidi di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Dua orang tersebut didakwa telah melakukan serangkaian manipulasi pada penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Sumobito. Dengan hukuman yang lebih ringan dibandingkan kasus di Madiun, ditambah lagi sempat keringanan tinggal di rumah karena sakit.

Siswahyu Kurniawan: Disebutnya kasus manipulasi pupuk subsidi dimanapun harusnya dihukum berat karena berpengaruh pada produksi pertanian yang merupakan hal strategis termasuk di Jawa Timur.

R. Tri menyebut, apalagi soal padi (beras) dan tebu (gula), Jawa Timur merupakan penyumbang nomor satu untuk produksi nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume produksi padi Indonesia pada tahun 2023 kemarim mencapai 53,98 juta ton gabah kering giling (GKG) atau turun 1,4% dibanding 2022, year on year. Dimana Jawa Timur menjadi provinsi penghasil padi terbesar, dengan 9,71 juta ton GKG atau 17,99% dari total produksi padi nasional.

Sedangkan untuk produksi tebu nasional mencapai 2,27 juta ton pada 2023, naik 5,42% dibanding tahun 2022. Dimana Jawa Timur juga merupakan provinsi penghasil tebu terbesar dengan 1,12 juta ton atau mencapai hampir separuh atau 49,34% dari total produksi nasional.

Menunjukkan betapa strategisnya Jawa Timur. Untuk itu diharapkannya untuk ke depan untuk memberikan efek lebih jera agar diberikan hukuman yang lebih berat terhadap pihak-pihak oknum-oknum yang melakukan manipulasi pupuk subsidi, termasuk mengawasi pihak-pihak yang telah divonis hukuman seperti kasus di Madiun dan di Jombang agar jangan terindikasi ada permainan hukum.

“Presiden, Menteri, Gubernur dan para kepala daerah harus benar-benar mengawal agar program strategis bidang pertanian bisa lebih dikawal dan menghasilkan dengan lebih baik,” tandasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *