Warinussy Desak Komnas HAM RI, Diduga Pelanggaran (HAM) Terhadap Dua Warga Korban Penembakan

admin
Img 20240228 Wa0057

Bitung- Transisinews.my. id. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, sangat prihatin atas terjadi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Tanah Papua,

Kejadian Penembakkan terhadap Dua Orang Warga Sipil Di- Distrik Sugapa, Kabupaten intan jaya Provinsi Papua Tengah kini mendapat kecaman terhadap semua pihak. Hari ini Jumat 1 Maret 2024.

Kejadian penembakan terhadap Dua Warga Sipil. Yan Christian Warinussy mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) segera mengambil langkah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM Berat.

“dalam peristiwa penembakan yang telah menewaskan 2 (dua) warga sipil, yaitu Selly Maiseni (17) dan Mikalon Yoani (26) pada Rabu, 28 February 2024 sekitar pukul 10:25 wit di Titigu, Daerah Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Warinussy sebagai Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, kini mendorong Komnas HAM RI segera ambil langkah penyelidikan atas peristiwa dugaan pelanggaran HAM Berat yang dilakukan oleh oknum terkait, Di Titigu. Kabupaten Intan Jaya.

Dan kita tau bersama semua mekanisme dan prosedur kerja sudah diatur di dalam Undang Undang Nomor : 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Tutup Christian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *