Polri  

Tim Resmob Polres Bitung, Berhasil Amankan Dua Pelaku Membawa Senjata Tajam

admin
Gridart 20231203 220517252~2

Bitung- Transisinews.Com, Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan, dua pelaku membawa senjata tajam jenis pisau Badik dikelurahan Girian bawa kecamatan Girian hari ini Minggu tanggal 3 Desember 2023

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut bermula dari hasil laporan masyarakat dan anggota tim Resmob polres Bitung langsung turun ke tempat Kejadian Perkara (TKP) Dan melihat ada beberapa anak anak muda yang membawa sepeda motor berboncengan sambil membawa senjata tajam

selanjutnya team menghentikan kendaraan tersebut dan mendapati dua orang lelaki yang belum diketahui identitasnya membawa senjata tajam jenis badik, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako polres Bitung untuk diperiksa sesuai dengan undang undang yang berlaku, ungkap Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa,

Dua (2) orang Pelaku yang membawa dan menyimpan senjata tajam yang terdiri dari satu pisau penikam terbuat dari besi biasa gagang terbuat dari kayu, satu pisau penikam yang terbuat dari besi biasa gagang terbuat dari kayu yang dililit dengan lakban warna hitam dan satu pelontar Panah wayer. Ujar Kapolres

Pelaku yang Di Amankan Tim Resmob Polres Bitung berinisial AH Alias ANDRE, Alamat Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir kota bitung, dan pelaku JT Alias JUL, alamat kelurahan wangurer timur, kecamatan Madidir.

Kedua tersangka, bersama barang bukti Dua Pisau Jenis Badik serta Pelontar Anak Pana wayer diserahkan kepada pihak penyidik agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutur Kapolres

Atas perbuatan kedua tersangka Perihal yang telah membawa senjata tajam sebagaimana di maksud dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalah gunaan senjata tajam sebagai mana di maksud dalam pasal 2 ayat (1). Dengan hukuman selama- lamanya 6 Bulan Penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *