Sejumlah Remaja Hendak Mengroyok Polisi Di Amankan Di Mapolres Lamongan-Jatim

admin
Img 20240326 Wa0006

Lamongan-Suarajokotingkir.com,
Sekelompok remaja bermotor diduga anggota salah satu perguruan silat, kena batunya. Hendak mengeroyok dua pemuda. Mereka mengira lawan perseteruan kelompok silat, ternyata polisi. Beruntung belum sempat terjadi aksi fisik.

Namun demikian, kelompok remaja itu tetap berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap dan digiring di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan. Kronologinya, Senin 25 Maret 2024 pukul 02.00 WIB, dua anggota Samapta Polres Lamongan, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi, sedang mencari makan untuk sahur.

Tiba di alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan, mereka dihadang oleh sekelompok remaja berjumlah sembilan orang. Berlagak jagoan, sekelompok remaja itu langsung bertanya dengan nada kasar kepada kedua anggota polisi tersebut.Img 20240326 Wa0005
Pertanyaannya apakah dua pemuda (anggota polisi) itu anggota perguruan silat tertentu. “Kon yo, kene tak ijeni (Kamu ya, sini lawan aku sendiri),” gertak salah seorang dari sembilan anak itu.

Sambil menggertak, pelaku mematikan motor yang sedang dinaiki oleh dua anggota polisi tersebut. Sedang delapan yang lain berdiri melingkarinya. Saat itu, salah satu dari mereka ada yang sempat menakut-nakuti dengan membawa bambu yang diayun-ayunkan. Tetapi, provokasi itu tidak mendapat perlawanan.

“Hingga akhirnya ada salah satu yang mengajak untuk melanjutkan perjalanan dan bubar,” ujar anggota Samapta seperti disampaikan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Senin 25 Maret 2024.

Begitu kelompok remaja itu membubarkan diri, Bripda Fiqih Dan Bripda Abdi segera menghubungi Piket Penjagaan Patroli Sahur Raimas Satsamapta. Mereka dibantu Timsus Kelelawar dan Piket Satreskrim segera mencari sekelompok pemuda tersebut.

Tak butuh waktu lama, kelompok remaja itu berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan. Mereka masih di bawah umur. Usia sekolah setingkat SMP dan SMA. Enam anak asal Kecamatan Karanggeneng. Sisanya dari Kecamatan Laren.

“Mereka diperiksa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Andi Nur Cahyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *