Dinilai Tak Paham Tugas, Pernyataan Pj Kades Tolang Soal “Menunggu Instruksi Camat” Dikecam Warga

Ya'sun Zain, salah seorang Pemuda Desa Tolang (Sumber: suarajokotingkir, 2025)

Sampang, Surajokotingkir.com – Pernyataan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Sudirman, yang menyebut dirinya belum aktif karena masih menunggu instruksi dari Camat, menuai kritik keras dari berbagai pihak, khususnya kalangan pemuda desa.

Pemuda Tolang, Ya’sun Zain, menilai pernyataan tersebut menunjukkan minimnya pemahaman Pj Kades terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin pemerintahan desa.

Pasalnya, sejak ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) pada Maret 2025 lalu, Sudirman belum pernah hadir ke kantor desa maupun berkoordinasi dengan perangkat dan BPD.

“Seharusnya begitu SK keluar, Pj Kades langsung bekerja. Bukan malah menunggu-nunggu instruksi dari Camat. Ini bukan soal menunggu, tapi soal kesadaran menjalankan amanah,” tegas Ya’sun Zain, salah satu pemuda Tolang, Kamis (17/4/2025).

Ia juga menyebut bahwa alasan “menunggu arahan Camat” tidak relevan, karena secara struktural, SK pengangkatan sudah cukup menjadi dasar hukum bagi Pj Kades untuk langsung bertugas di lapangan.

“Camat memang pembina, tapi bukan berarti semua hal harus tunggu aba-aba. Kalau begitu terus, kapan desa ini jalan? Warga sudah resah karena urusan administrasi terbengkalai,” ujarnya.

Selain tidak pernah ngantor, Pj Kades Tolang juga diketahui sudah sempat mengikuti rapat di kabupaten mengatasnamakan jabatan, yang semakin memicu tanda tanya publik.

“Kalau ke kabupaten bisa hadir sebagai Pj Kades, kenapa ke desa sendiri tidak pernah datang? Ini bentuk inkonsistensi yang sangat disayangkan,” kata Ya’sun.

Ia mendesak Pemerintah Kecamatan Banyuates dan DPMD Kabupaten Sampang untuk mengevaluasi kinerja Pj Kades Tolang, agar desa tidak dikorbankan hanya karena ketidaktegasan seorang pejabat.

“Segera evaluasi dan segera ganti, agar desa kami ini tidak menjadi korban,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *