Sampang, Surajokotingkir.com – Penjabat (Pj) Kepala Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Sudirman, dikeluhkan oleh warga setempat lantaran belum pernah masuk kantor sejak menerima SK pada Maret 2025.
Keluhan itu disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda setempat, Ya’sun Zain. Ia menyebut bahwa sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pj Kades, Sudirman belum sekalipun melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Warga kesulitan dalam mengurus administrasi karena Pj Kades belum pernah ngantor. Anehnya, dia juga belum pernah berkoordinasi dengan perangkat dan BPD,” ujar Ya’sun kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Menanggapi hal tersebut, Sudirman mengakui bahwa dirinya memang belum aktif menjalankan tugas sebagai Pj Kades. Ia beralasan masih menunggu arahan dari Camat Banyuates serta hasil pergantian Pj Kades di sebelas desa lain.
“Bukan tidak mau ngantor, tapi saya ini bisa dikatakan belum aktif karena belum ada arahan dari Pak Camat, dan saya juga menunggu hasil pergantian Pj di sebelas desa lainnya,” jelas Sudirman saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.
Sudirman menambahkan, dirinya juga belum menerima instruksi dari Camat untuk mulai bertugas di Desa Tolang.
Namun, ia mengaku sudah menghadiri rapat di tingkat kabupaten terkait pembentukan koperasi desa atas nama Pj Kades Tolang.
“Iya, semalam saya hadir dalam rapat pembentukan koperasi desa di kabupaten. Tapi kalau untuk ke desa, saya masih belum aktif karena katanya harus menunggu arahan dari Camat,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Sudirman menyebut nama Hoderi yang disebut-sebut ikut mengatur berbagai hal di desa.
Ia menyatakan bahwa Hoderi sempat menyampaikan keinginan untuk mengganti perangkat desa, namun ditolak olehnya.
“Iya, Hoderi ini yang mengatur. Dia bilang harus begini, harus begitu. Tapi saya tidak izinkan ada pergantian perangkat dulu,” jelasnya.
Sudirman juga menyebut adanya wacana perubahan total perangkat desa, meski dirinya belum memastikan kapan hal itu akan dilakukan.
“Walaupun bupatinya masih yang lama, sekarang ada aturan baru yang membolehkan mengganti perangkat desa. Tinggal menunggu rapat di kecamatan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Banyuates Fajar Sidiq, memilih bungkam meskipun telah dikonfirmasi.