Sampang, suarajokotingkir.com – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rabu (9/4/2025).
Massa menuntut agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tetap digelar pada tahun 2025 sesuai dengan SK Bupati Sampang sebelumnya.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu dipadati oleh warga dari berbagai desa di Kecamatan Banyuates.
Mereka menyuarakan keresahan atas penundaan Pilkades dan pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dinilai tidak sesuai prosedur serta sarat kepentingan politik.
“Aksi ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat. Demokrasi di desa kami telah dimatikan sejak 2021. Empat tahun sudah rakyat tidak punya kepala desa definitif,” tegas Hanafi, koordinator aksi dalam orasinya.
Menurut Hanafi, pergantian Pj Kades yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang tidak mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2021, khususnya Pasal 72 poin 4 tentang evaluasi berkala setiap enam bulan.
“Yang terjadi, justru banyak Pj diganti sebelum masa evaluasi, bahkan tanpa alasan yang jelas. Ini mengindikasikan adanya dugaan jual beli jabatan dengan mahar hingga ratusan juta rupiah, melibatkan oknum camat,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Bupati Sampang H. Slamet Junaidi hadir menemui mereka.
Namun, hingga siang hari, yang datang menemui hanya Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta, didampingi Camat Banyuates, Fajar Sidiq.
Dalam pertemuan itu, Sudarmanta menyampaikan bahwa Pilkades di Kabupaten Sampang tidak bisa digelar pada 2025 karena mengikuti regulasi baru dari Kemendagri, yang menyebut masa jabatan kepala desa diperpanjang dari lima menjadi delapan tahun. Dengan demikian, Pilkades dijadwalkan pada 2028.
Pernyataan tersebut sontak memicu kekecewaan dari peserta aksi. Massa merengsek ke depan kantor hingga membuat suasana memanas.
Sudarmanta dan Camat Banyuates akhirnya berlindung ke dalam kantor kecamatan untuk menghindari kericuhan.
Meski sempat memanas, aksi berjalan relatif tertib hingga berakhir.
Massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan, namun koordinator aksi mengancam akan menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar di Kantor Pemkab Sampang.
“Kami akan terus kawal dan perjuangkan Pilkades 2025 demi demokrasi dan kedaulatan rakyat desa,” tegas Hanafi sebelum mengakhiri orasinya.