Sampang, suarajokotingkir.com – Pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menuai penolakan keras dari warga.
Beredar surat dari Aliansi Banyuates Tangguh (ALIBATA) bakal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Banyuates yang akan diikuti oleh ribuan warga pada Selasa, 9 April 2025.
Koordinator Lapangan aksi, Hanafi, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang dinilai menabrak aturan, khususnya Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 72 poin 4.
“Akan kami segel Kantor Kecamatan Banyuates apabila dalam aksi nanti tidak direspons langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kepala DPMD Sampang Sudarmanto, dan Camat Banyuates Fajar Sidiq,” tegas Hanafi kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).
Menurut Hanafi, evaluasi terhadap Pj Kades seharusnya dilakukan kembali pada bulan Juni 2025. Pasalnya, evaluasi sebelumnya telah dilakukan pada Desember 2024 di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Sampang, Rudy Arifianto.
“Tim evaluasi dan Bupati Sampang tiba-tiba mengganti Pj Kades yang sebelumnya sudah dievaluasi. Ini menciptakan kegaduhan di masyarakat. Kondisi desa menjadi tidak kondusif, bahkan muncul laporan sepeda warga yang hilang,” katanya.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut sebagai keputusan sepihak yang merugikan masyarakat dan mencoreng nilai-nilai demokrasi.
“Aneh sekali. Ini adalah kebijakan yang semena-mena. Jadilah pemimpin yang amanah, jangan mempermainkan rakyat. Hukum karma itu nyata,” ucapnya.
Selain menolak pergantian Pj Kades, massa juga menuntut agar Pilkades di 143 desa se-Kabupaten Sampang segera dilaksanakan pada tahun 2025.
Hanafi menuding Pemkab Sampang telah menunda-nunda pelaksanaan Pilkades, padahal sebelumnya sudah dijadwalkan tahun ini.
“H Idi (H Slamet Junaidi) dan kroni-kroninya yang bikin kebijakan penundaan Pilkades, sekarang kok malah pura-pura lupa dan belum mengumumkan jadwal pelaksanaannya,” imbuhnya.
Lebih jauh, Hanafi menyuarakan adanya dugaan praktik jual beli jabatan dalam pengangkatan Pj Kades, dengan nilai yang mencapai antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Polri, segera turun tangan untuk mengusut praktik tersebut.
“Kami akan buka semua praktik jual beli jabatan di Sampang. Jangan biarkan kabupaten ini jadi lahan basah bagi oknum yang ingin memperkaya diri dan kelompoknya,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa pada 9 April nanti, menurut Hanafi, akan membawa tiga tuntutan utama:
1. Mendesak Pemkab Sampang agar tidak mengganti Pj Kades di Banyuates demi menjaga kondusifitas di 17 desa.
2. Meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri dan KPK, untuk mengusut praktik jual beli jabatan yang ditengarai berkisar Rp 100–200 juta.
3. Menuntut agar Pilkades Serentak tahun 2025 segera dilaksanakan demi menjaga hak demokrasi masyarakat.