Polres Sampang Gencarkan Operasi Ketupat Semeru 2025, Balap Liar di Sokobanah Dibubarkan

Unit kendaraan R2 diamankan Polsek Sokobanah yang terlibat Balap Liar (Sumber: Humas Polres)

Sampang, suarajokotingkir.com – Dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Sampang meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama mudik dan perayaan Idul Fitri 1446 H.

Salah satu langkah yang diambil adalah pembubaran aksi balap liar yang terjadi di Jl. Raya Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, memimpin langsung operasi tersebut. Dalam penindakan, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, yakni Yamaha F1ZR dengan nomor polisi M 5307 NA, Yamaha MX tanpa nomor polisi, serta satu unit Yamaha F1ZR lainnya yang juga tanpa nomor polisi.

“Saat kami tiba di lokasi, sekelompok pemuda sedang menggelar balapan liar. Menyadari kehadiran petugas, beberapa di antaranya langsung melarikan diri,” ujarnya.

Selain melakukan pembubaran, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pemuda dan warga sekitar agar tidak mengulangi aksi serupa.

Sujiyono menegaskan bahwa balapan liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Polres Sampang Tegas Tindak Balap Liar

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan penindakan yang dilakukan jajarannya dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD dalam Operasi Ketupat Semeru 2025.

“Penindakan ini merupakan upaya kami dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri. Kami ingin memastikan wilayah Kabupaten Sampang tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap AKBP Hartono saat ditemui awak media, Sabtu (22/3/2025).

Hartono juga mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Sokobanah dalam menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi balap liar di wilayah tersebut.

Menurutnya, balap liar tidak hanya berisiko menyebabkan kecelakaan fatal, tetapi juga dapat memicu konflik antar pembalap atau dengan warga sekitar, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Selain membahayakan nyawa, aksi balap liar bisa menimbulkan bentrokan antara pembalap maupun dengan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Masyarakat Diharapkan Aktif Melapor

Hartono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Call Center 110 atau menghubungi anggota kepolisian setempat jika melihat aksi balap liar atau kejadian lain yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hartono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar di wilayah Sampang.

Jika masih ditemukan, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

“Saya berharap seluruh elemen masyarakat turut serta dalam menyukseskan Operasi Ketupat Semeru 2025. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri,” pungkasnya.

Penulis: MansurEditor: Imam Hanafi Al-Mas'udi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *