Manggarai, suarajokotingkir.com – Praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin marak dan diduga mendapat pembiaran dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan pantauan Suara Jokotingkir, aktivitas sabung ayam berlangsung di Dusun Cara, RT12, Kelurahan Waebelang, Kecamatan Ruteng.
Pada Sabtu (08/03/2025), sekitar pukul 15.30 WITA, puluhan orang dengan membawa ayam yang akan diadu tampak memadati gelanggang sabung ayam tersebut.
Seorang warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa praktik perjudian ini telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kegiatan sabung ayam ini sudah ada bertahun-tahun, tapi sepertinya tidak ada tindakan dari aparat,” ujarnya.
Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk memberantas perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapospol Ruteng belum bisa dihubungi melalui sambungan telepom, bahkan saat awak media mendatangi Pospol Ruteng, tidak ditemukan petugas disana.