Korupsi di Pertamina Patra Niaga Capai Rp193,7 Triliun, PC PMII Sampang: Bentuk Pengkhianatan terhadap Masyarakat!

Latifah, Ketua PC PMII Sampang (Sumber: suarajokotingkir, 2025)

Sampang, suarajokotingkir.com – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang, Latifah, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan dan mencerminkan lemahnya pengawasan dalam sektor energi.

“Kami mengecam dengan tegas atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Jumlah yang begitu besar tidak hanya berdampak pada perekonomian negara, tetapi juga mencerminkan betapa lemahnya pengawasan dan seriusnya permasalahan korupsi di sektor energi,” ujar Latifah, kepada suarajokotingkir.com, Kamis(6/03/2025)

Latifah menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan nasional dan masyarakat Indonesia.

Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik pejabat maupun oknum Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, Latifah mendorong dilakukannya inspeksi mendadak terhadap lapisan Pertamina di setiap daerah untuk memastikan kadar Research Octane Number (RON) bahan bakar sesuai dengan ketetapan.

“Kami meminta agar segera dilakukan inspeksi secara mendadak ke setiap daerah untuk memastikan kadar RON bahan bakar sesuai ketetapan,” tutup latifah.

Dikutip dari Tempo.co, kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan beberapa direktur lainnya dari anak perusahaan Pertamina. Mereka diduga terlibat dalam pengoplosan bahan bakar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *