Kasus Korupsi PEN Rp 12 Miliar di Sampang, Apakah H Slamet Junaidi Terlibat? 

Bupati Sampanh, H Slamet Junaidi

Sampang, suarajokotingkir.com – H Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang digembar-gemborkan terlibat dalam kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID II) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12 miliar yang berbentuk proyek Lapis Penetrasi (Lapen) tersebar di 12 titik di Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (04/03/2025)

Gembar-gembor H Slamet Junaidi terlibat ialah pengakuan dari salah satu pelaksana yang enggan disebut namanya. Ia mengatakan bahwa proyek Lapen yang dikerjakan pada tahun 2020 silam pemberian dari H Slamet Junaidi.

“Saya dipanggil ke Surabaya oleh H Slamet Junaidi mau diberi pekerjaan pengaspalan, setelah itu saya pulang,” kata salah satu pelaksana yang enggan disebut namanya.

Tidak lama kemudian ada perwakilan dari H Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang menghubunginya, untuk segera bekerja proyek Lapen sepanjang tiga kilo.

“Saya bekerja apa adanya mas, setelah selesai bekerja PHO saya menghadap H Slamet Junaidi. Beliau mengatakan bahwa saya suruh menghadap Surya Noviantoro,” ungkapnya.

Setelah sang pelaksana menghadap Surya Noviantoro ia dimintai fee sebesar Rp 100 juta lebih.

“Saya sempat kaget karena masih tanggungan, akhirnya saya bayar sebesar Rp 100 juta kepada Novi,” ucapnya.

Tidak lama kemudian proyek ini diperiksa oleh Polda Jatim, ia mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp 20 juta.

“Setelah diperiksa oleh Polda Jatim, saya dimintai uang oleh salah satu perwakilan sebesar Rp 20 juta. Ya saya bayar, bahkan waktu itu bersama dua teman tokoh yang juga pelaksana Lapen yang masing-masing titik sebesar Rp 900 juta lebih,” terangnya kepada media ini.

Kasus dugaan korupsi proyek Lapen senilai Rp 12 miliar saat ini sedang ditangani oleh Subdit Tipidkor Polda Jawa Timur. Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan satu Tersangka ialah Hasan Mustofa, Sekdis PUPR Sampang.

Berdasarkan keterangan Kanit II Tipidkor Polda Jatim, Kompol Sodiq Amin bahwa memastikan akan ada Tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Lapen yang bersumber dari DID II untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sedangkan Rofik, aktivis mahasiswa Sampang berkomentar terkait keterlibatan atau tidaknya sang Bupati Sampang, H Slamet Junaidi.

“Terlibat atau tidak masyarakat dan juga Polisi bisa menilai, apakah H Slamet Junaidi terlibat atau tidak. Kalau saya tidak bisa memvonis, semua proses kami pasrahkan kepada Penyidik Tipidkor Polda Jatim. Tapi, kalau belum kunjung tuntas. Kami akan melakukan aksi kembali pada tanggal 17 Maret 2025,” tegasnya.

Perlu diketahui dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID II) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12 miliar saat ini sedang ditangani oleh Polda Jatim. Dana DID II tersebut turun ke Sampang saat Indonesia dilanda Pandemi COVID-19 pada tahun 2020, pada saat itu Kabupaten Sampang dipimpin oleh Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *