Sampang, suarajokotingkir.com – Polda Jawa Timur melalui Kanit II Tipidkor Subdit III, Kompol Sodiq Amin, memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12 miliar di Kabupaten Sampang.
Pernyataan ini disampaikan pada Senin (24/02/2025) saat Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur menggelar aksi demo jilid II di depan kantor Mapolda Jatim.
“Dalam waktu dekat, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Sebelumnya, kami sudah menetapkan Hasan Mustofa sebagai tersangka,” ujar Kompol Sodiq saat menemui massa aksi.
Selain itu, Kompol Sodiq juga berjanji akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau Penyidikan (SP2HP) terbaru kepada pelapor, yakni Rifai dari LSM Lasbandra.
“Dalam waktu dekat kami akan kirimkan SP2HP terbaru kepada Mas Rifai selaku pelapor,” tambahnya.
Di sisi lain, orator aksi, Rofi menegaskan bahwa jika dalam jangka waktu 1×14 hari belum ada penetapan tersangka baru atau jika Hasan Mustofa belum ditahan, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi demo jilid III.
“Kalau dalam jangka waktu 1×14 hari belum ada penetapan tersangka baru, tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi jilid III di pertengahan bulan puasa,” tegas Rofi.
Dalam aksi demo jilid II ini, para demonstran mengusung tema “Indonesia Terang, Polda Jatim Gelap.” Sebelum membubarkan diri, mereka juga menyanyikan lagu “Bayar Polisi” dari band Sukatani sebagai bentuk protes terhadap penegakan hukum dalam kasus ini.
Penulis : Mansur