Sampang, suarajokotingkir.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan kegiatan pembagian brosur dan penyampaian imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (13/02/2025) pagi di Simpang 4 Barisan, Sampang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pembagian brosur dan penyampaian imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya pembagian brosur dan penyampaian imbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan minimnya pelanggaran, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang dapat berkurang,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi kepada awak media.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Sampang mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif guna meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.
10 Pelanggaran Prioritas yang Akan Ditindak
Pada kesempatan tersebut, AKP Sigit Ekan Sahudi juga membeberkan 10 pelanggaran prioritas yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 menjelang Idul Fitri 1446 H, yaitu:
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
- Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
- Pengemudi berkendara sambil menggunakan ponsel.
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
- Menerobos lampu merah.
“Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2025, kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di wilayah hukum Polres Sampang,” pungkas AKP Sigit Ekan Sahudi.
Penulis : Mansur