Sampang, suarajokotingkir.com – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Pantai Lon Malang yang menyeret BUMDes Mitra Mandiri terus bergulir.
Polres Sampang kini telah memanggil pemangku kebijakan di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, untuk dimintai keterangan terkait dugaan manipulasi laporan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari hasil tiket masuk dan parkir di kawasan wisata tersebut.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ipda Muammar membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil pejabat desa terkait guna memperdalam penyelidikan.
“Iya, benar, laporan dugaan korupsi itu sedang kami tindak lanjuti. Saat ini, kami telah memanggil pemangku kebijakan di Desa Bira Tengah, termasuk Pj Kades atau Pelaksana Harian di Pemerintah Desa Bira Tengah,” ujar Ipda Muammar, Senin (10/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut masih dalam tahap permintaan keterangan awal sebelum mengarah ke pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan Pantai Lon Malang.
“Ini baru sebatas permintaan keterangan saja. Ke depan, pihak-pihak lain yang berhubungan dengan wisata Pantai Lon Malang juga akan kami panggil,” tambahnya.
Sementara itu, Oye, salah satu aktivis yang aktif mengawal kasus ini, mengapresiasi langkah Polres Sampang dalam menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan wisata tersebut.
“Kami sangat mendukung langkah Polres Sampang. Semoga kasus ini bisa segera tuntas dan ada kejelasan bagi masyarakat,” tegasnya.
Penulis : Wehdi