Budaya  

Mendukung KPK Dan Satgassus Polri Awasi BPNT

Lamongan-suarajokotingkir.com,
Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan pagi ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lamongan untuk demo menuntut adanya tindak lanjut atas kunjungan Satgassus Polri dan Irjen Kemensos ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan dalam dugaan temuan paket bantuan sembako yang tak sesuai dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan langsung di suruh masuk ke ruangan banggar dan di terima oleh Bapak Hamzah selaku ketua Komisi A.

Dalam pertemuan di ruang banggar, Mas Gembong selaku ketua Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan mengutarakan harapannya agar DPRD bisa segera membentuk Satgas untuk memgawasi penyaluran bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Img 20240613 Wa0252
“Kami tadi diterima baik oleh Pak Hamzah untuk masuk ke dalam ruangan banggar. Di sana, kami menyuarakan keinginan agar segera dibentuk Satgas untuk pengawasan sebagai wujud langkah pengawasan dan pengusutan sebagai tindak lanjut kunjungan Satgassus Polri dan Irjen Kemensos” Kata Mas Gembong.

Mas Gembong juga mengatakan jika diperlukan pihak Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan bisa membantu Satgas tersebut.

Selain itu, Mas Gembong juga meminta agar ada tindakan tegas terhadap manipulasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kami juga meminta kedepannya agar ada tindakan tegas apabila ada temuan manipulasi data Keluarga Penerima Manfaat.

Dan jika diperlukan, kami siap membantu Satgas untuk mengawal dan memgawasi” ujarnya.

Menurut Mas Gembong, hasil dari pertemuan dengan Pak Hamzah komisi A menghasilkan keputusan kalau Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan di suruh kembalì datang rabu minggu depan dengan membawa bukti dokumen terkait adanya dugaan pelanggaran beserta warga yang menjadi saksi untuk bertemu ketua komisi A DPRD Kabupaten Lamongan.

“Hasilnya kami disuruh kembali rabu minggu depan dengan membawa bukti dokumen terkait adanya pelanggaran dan saksi dari warga untuk bertemu komisi A Pak Hamzah” imbuhnya. (Nur s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *